-|-|- Puskesmas Muka -|-|-
Standar Pelayanan Minimal Kesehatan
* Dasar hukum yang mengatur SPM kesehatan saat ini adalah Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Standar Teknis Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Kesehatan;